tribratanews.polresaru.com- Saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Virus Corona atau biasa disebut dengan Covid-19, hampir seluruh daerah yang ada di Indonesia terjangkit Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk pencegahan penularan Covid-19 ini. Mulai dari himbauan, pencegahan serta Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan agar untuk sementara masyarakat tidak melakukan aktifitas yang melibatkan banyak orang dan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).

Jumat/10/04/2020 Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melaksanakan penyemprotan disinfektan pada penginapan Cendrawasih. Penyemprotan tersebut dilaksanakan mulai dari lobi lorong-lorong kamar, tanggal maupun seluruh ruangan kamar yang ada pada penginanapan Cendrawasih. Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru (AKP J. Alfons).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru (AKP J. ALFONS, S.Sos) mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk pencegahan penularan Covid-19 dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru, serta mengajak seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru untuk menerapkan pola Hidup sehat, “ujar kasat Lantas Polres Kepulauan Aru”.