ttps://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara tidak menggunakan masker saat berkendara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Jalan Bandara Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat,15/01/2021 pukul 09.00 Wit.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan agar Kabupaten Kepulauan Aru bersih dari Covid-19,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.