Himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi covid 19 terus dilakukan oleh Satlantas Polres kepulauan aru selain melakukan Himbauan, Personil Sat Lantas polres kepulauan aru pengendara yang tidak menggunakan masker, Jumat/05/03/2021.

Kasat Lantas Polres Kepulauan aru AKP J Alfon Sos mengatakan, Memberikan Teguran dan Himbauan yang tidak menggunakan masker merupakan satu cara dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19, termasuk untuk terus mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah.

“Menegur pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, memakai masker adalah untuk keselamatan sesama,” Ucapnya.

Menurutnya, Peneguran pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan bagian dari Langkah-langkah dalam pencegahan dan penyebaran wabah covid 19.

Sat Lantas Polres kepulauan aru memberikan imbauan kepada pengendara untuk mentaati protokol kesehatan secara tepat dan tidak asal-asalan sebagai tindakan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.