https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Senin (12/07/21) Kapolres Kepulaaun Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H (Tengah) memimpin pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi terkait penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru bertempat diruang data Polres Kepulauan Aru.
Pada rapat tersebut pembahasan tentang tempat keramaian yang dapat dengan mudah penularan Covid-19. Pasar Jargaria merupakan tempat keramaian yang sering kita jumpai. menindak lanjuti perkembangan tentang yang terkontaminasi di Kabupaten Kepulauan Aru yang semakin hari semakin meningkat, perlu adanya langkah antisipasi kita bersama.
Kapolres mengundang seluruh instansi terkait mengalaksanakan rapat koordinasi dengan tujuan untuk bersama-sama mencari solusi agar kasus Covid-19 ini dapat menurun. Kapolres Kepulauan Aru menjelaskan bahwa, peningkatan angka terpapar Covid-19 ini merupakan minimnya kesadaran masyarakat akan mematuhi Protokol Kesehatan. Segala cara kita sudah lakukan, baik mulai dari penyemprotan disisinfektan ke jalan umu, perumahan, tempat ibadah, himbauan Protokol Kesehatan serta himbauan dan pembagian masker sudak kita laksanakan.
Dalam rapat tersebut Kapolres menerangkan bahwa langkah Polres saat ini yaitu mendirikan Pos PPKM diantaranya merupakan gabungan dari TNI-Polri, Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Kapolres menjelaskan bahwa saat ini kita sudah mendirikan 3 Pos PPKM yaitu Pos pada Tugu Cendrawasih, Pos PPKM Dewan Lama dan Pos PPKM pada kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Tugas dari masing-masing Pos PPKM ini ialah personil yang melaksanakan jaga akan melakukan pembatasan gerak masyarakat baik dari tidak yang menggunakan masker, swiping mobil angkot yang mengangkut banyak penumpang serta menertibkan tempat-tempat yang banyak dikunjungi warga.
Rapat ini juga Kapolres meminta paparan dari masing-masing instansi terkait gagasan yang akan dilakukan dalam menertibkan masyarakat dalam pencegahan Covd-19. Agar tidak terjadinya gangguan kamtibmas akan adanya penertiban kepada penjual, dimana akan dilakukan gelap ganjil pada penjual yang ada di Pasar Jargari. Hal ini dilakukan dalam menjalankan PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah. Semakin bertambahnya warga yang terpapar Covid-19 membuat Kabupaten Kepulauan Aru menjadi Zona merah.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Aru, Komandan Lanal Aru, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Aru, Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Pasar jargaria Dobo, Wadanki Brimob Kompi 2 Yon C Sat Pelopor Brimobda Maluku.