https://tribratanews.polresaru.com- Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Bripka Makatita melakukan himbauan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Dobo terkait tata tertib berlalu lintas, Sabtu (29/01/22).
Bripka Makatita yang merupakan personil satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru menyambangi sekolah SMA negeri 1 Dobo dalam rangka memberikan himbauan serta penuluhan terkain tata tertib berlalu lintas.
Pada sosialisasi tersebut Bripka Makatita memberikan pengertian tata tertib berlalu lintas, dimana dimana bagi anak sekolah dilarang untuk membawa kendaraan ke sekelah dikarenakan belum cukup umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Selain itu jg Bripka Makatita menjelaskan bahwa berlalu lintas yang baik dan benar ialah selalu menataai peraturan lalu lintas salah satunya harus menggunakan helm. Kegunaan dari helm tersebut ialah sebagai pelindung kepala jika terjadi kecelakaan dimana yang dapat menghalangi benturan bagian kepala jika terjadi kecelakaan. Dalam berkendaraan harus tetap berhati-hati, jangan ngebut dan utamakan keselamatan di jalan.
Selain memberikan sosialisasi tentan tata tertib berlalu lintas juga diberikan himbauan terkait protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker jika bepergian keluar dari rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan serta kurangi mobilitas atau bepergian jika tidak terlalu penting.
Kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru mendapat apresisasi positif dari pihak sekolah. kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan di ekolah-sekolah lain untuk memberikan pengertian kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Aru tentang tata tertib berlalu lintas.