Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Di Kabupaten Aru Datakan Warga Yang Berhak Dapatkan BTPKLW

0
58

https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, warung dan nelayan (BTPKLW) yang merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.

Dalam mendukung Program Pemerintah BTPKLW, Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru bersama anggota dn Bhabinsa Koramil 1503-03 SERKA B.LOBLOBY Dobo melakukan pendataan terhadap warga serta ketua RT pada Kelurahan Galay Dubu kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.

Maksud dari pendataan ini ialah untuk melakukan pendataan kepada para Ketua RT di Kelurahan Galay Dubu untuk mengetahui dan mengumpulkan data warga di masing-masing RT di Kelurahan Galay Dubu agar mendapatkan Bantuan BTPKLW-N yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Adapun masing-masing Ketua RT di Kelurahan Galay Dubu tersebut sebagai berikut
1. RT 011/004, 081220477436, ANWAR BASOETAN
2. RT 022/008, 081344169743,SAIT PILPALA
3. RT 005/02, 082397084804, VIKTOR GAITE
4. RT 007/ 003,
082389504024, KAREL M, KWAITOTA
5. RT 009/003, 082238935272, WEMPU GAITE
6. RT 004/007, HANORATUS NAMSA,
7.RT 008/ 003, 0812484867234 ZET PANGELl
8. RT 014/005, 081344519951, YOSIAS BAGAI
9. 015/ 05, 082197524861,JERSON BALSALA
10. RT 016/006, 085254209028, ANTONY RAHANGMETAN
11. RT 018/006, 081240687238, BONI F WARKEY
12.012/005, YONAS BAULENGI

Bripka Saleh menuturkan bahwa warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah warga yang berprofesi sebagai Nelayan, Pedagang kaki lima maupun yang memiliki usaha warung dan harus menyertakan KTP serta Kartu Vaksinasi

Dalam kesempatan tersebut juga di himbau kepada para Ketua RT untuk tetap taat Protokol Kesehatan agar terhindar dari wabah virus Covid-19 selama masa pandemi saat ini, ujarnya.