Personil Sat Polairud Polres Kepulauan Aru melaksanakan pembagian masker dan himbauan prtokol kesehatan kepada masyarakat disekitar Pelabuhan Rakyat Dobo.Selain itu juga memberikan himbauan kepada para pengguna jasa maupun operator Speed boat dan longboat yang beroperasi .
Adapun himbauan yang disampaikan terkait dengan aturan terbaru tentang penggunaan masker yang ditetapkan oleh pemerintah antara lain Jika berada diluar ruangan yang tidak padat orang masker boleh tidak dipergunakan, Masker digunakan saat berada pada ruangan tertutup dan transportasi publik,Masyarakat yang tergolong rentan,lansia atau memiliki penyakit bawaan agar selalu menggunakan masker, Masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek agar tetap menggunakan masker saat beraktifitas, Pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu untuk antigen maupun PCR.
Selain itu juga dihimbau kepada para pengguna jasa transportasi laut dan para operator
Agar senantiasa memperhatikan keadaan cuaca maupun ombak sebelum berlayar.Selalu siapkan alat keselamatan (life jacket) di kapal. Selalu membawa alat komunikasi saat berlayar serta memeriksa kondisi mesin maupun bahan bakar saat melakukan pelayaran.Hindari pemuatan yang melebihi kapasitas muat.
sat polair juga Memberikan himbauan kepada masyarakat bagi yang belum melakukan vaksinasi tahap I – II dan ke III agar Segera melakukan Vaksinasi di klinik Polres Kepulauan Aru yang di laksanakan setiap hari jam kerja dari hari Senin s/d hari Jumat pukul 08.00 WIT S/d 15.00 WIT.