Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kota Dobo Anggota Polres kepulauan Aru yang tediri Dari Reskrim,intel, sabhara dan beberapa satker lainya melaksanakan Patroli gabungan untuk menggelar operasi pekat Salawaku 2022. kamis ( 18/08/2022 )

di bawa Pimpinan kasat reskrim Polres kepulauan Aru IPTU ANDI AMRIN, S.Sos., M.H serta diikuti oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU PENMA, KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru IPDA KALEP RUMTUTULY SH, BO Res Narkoba Polres Kepulauan Aru IPDA LA ODE MUH. YUSDIMAN, SH, Kanit IV (POA) Sat Intelkam Polres Kepulauan Aru AIPDA RUSMAN HADl SAIDU S.Ip, Seluruh personil yang terlibat dalam Sprin Ops Pekat Salawaku 2022.

dalam pelaksanaan kali ini anggota polres mecoba untuk menyisir tempat – tempat yang menjual miras guna untuk di tertbibkan. antara lain ( Bpk.MARCO VALENTINO BAULENGI Umur : 28,TAHUN ), ( Ibu. SUSAN.WATRIMNI Umur: 43 Tahun.) dan (Bpk.ULIS ORNO UMUR : 34 TAHUN ). kegiatan ini di lakukan untuk memciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di mata masyarakat.

dari hasil penyisiran di beberapa lokasi antara lain : Jalan Rabiadjala Kompleks Perek Pantai  dan Jl. Kampis Dua.

Anggota Polres Kepulauan Aru berhasil mengemankan barang bukti  ( BB ) Miras Jenis SOPI Sebanyak 09 (Sembilan) Botol Aqua Sedang Ukuran 600 ML, 2 (Dua) Jirigen Ukuran 5 Ltr, 1 (Satu) Gen Ukuran 35Ltr, 2 (Dua) Jirigen ukuran 35Ltr, 1 (satu) Jirigen 35Ltr yang berisi 5Ltr Sopi, 1 (satu) Jirigen 5Ltr yang Berisi Sageru, 2 (dua) buah Pipa Paralon penguapan dan 2 (Dua) buah Bambu Penguapan.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP DWI BACHTIAR RIVAI, S.I.K., M.H ” menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan guna memberantas peredaran minuman keras dalam wilayah hukum Polres Kepualauan Aru. anggota di minta agar bekerja semaksimal mungkin selalubertindak humanis kepada masyarakat dan tidak gampang terpancing emosi di lapangan.

Kapolres kepulauan Aru juga menyampaikan selain karena miras ini berbahaya bagi kesehatan, miras juga adalah salah satu pemicu terjadinya  aksi – aksi kejahatan di lingkungan masyarakat setempat. unit masyarakat yang berperan sebagai RT, RW setempat di minta agar selalu memperhatikan anak – anak remeja jangan biarkan meraka berkerumun sampai malam karena biasanya akan memicu hal – hal negatif seperti mabuk – mabukan dan hal kejahatan lainya.

Mengingatkan kemudian mengarahkan remaja di lingkungan tempat tinggal mengikuti kegiatan positif sesuai minat dan hobi akan menjauahkan anak terpengaruh pergaulan bebas, termasuk menjadi pecandu miras”.