Anggota Polsek Aru Tengah Timur memberikan Himbauan Sitkamtibmas Bagi masyarakat Desa Koijabi. Kamis ( 18/08?2022)
Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan para pedagang termasuk masyarakat yang beraktifitas disana agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi moblitas.
masyarakat juga di minta untuk tidak berjualan miras mengingat kembali bahwa dampak yang terjadi dapat menimbulkan ganguan kamtibmas di tengah masyarakat setempat
Anggota Polsek Aru Tengah Timur memberikan Himbauan Sitkamtibmas Bagi masyarakat Desa Koijabi Agar tetap waspada dan dianjurkan untuk tidak berpergian maupun beraktifitas menggunakan kendaraan laut mengingat Cuaca Extrim.