Polres Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang berlokasi di RT 001 / RW 006 kelurahan siwalima kecamatan Pulau – Pulau Aru, Jmuat (28/04/2023)

Jum’at Curhat kali ini di pimpin langsung oleh Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Yammy Reawaruw S.E dan di dampingi bebrapa PJU Polres kepulauan Aru bertatap muka bersama warga RT 001 / RW 006.

Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Yammy Reawaruw S.E menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan merupakan suatu bentuk wadah menyerap segala aspirasi, saran serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas yang berkembang di lingkungannya hal ini juga merupakan program Kapolri yaitu jumat Curhat

“kami hadir di tengah – tengah masyarakat untuk dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah dalam kota Dobo termsuk RT 001 / RW 006. kami berharap dengan kehadiran kami disni kita semua dapat bertukar pendapatan dan kami sap menerima masukan dari warga sekalian tentang maslah apasaja yang menjadi gangguan kamtibmas dalam RT 001 / RW 006.

Bapak Ary K atas nama Warga Masyarakat RT 001 / RW 006 Kelurahan Siwalima mengucapkan terimakash atas kegiatan kunjungan / kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru Bpk Wakapolres, Pejabat Utama, dan Perwira serta Personel di RT 001 / RW 006 Kelurahan Siwalima Kecamatan PP Aru.

dalam kesempatan ini jugaPolres Kepulauan Aru mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari RT 001 / RW 006 atas kehadirannya sehingga kegiatan Jumat Curhat dapat di laksanakan sesuai rencana

kemudian Bapak Kace kami sebagai masyarakat yang menggunakan jasa transportasi ojek terkadang kami merasa takut untuk naik ojek karena ada saja pengemudi ojek yang membawah Kendaraan dalam kondisi Mabuk sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan, dimohon kepada Polres Kepulauan agar memberikan terguran kepada pengemudi ojek yang mabuk.

dari pernyataan yang di sampaikan oleh baoak kace maka ” Kami dari Polres Kepulauan Aru mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan untuk menjadi atensi terumata Satuan Lalulintas agar selalu melakukan pengawasan terhadap perilaku penegmudi ojek yang kebiasaan komsumsi Miras. Dan Untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian serupah atau kejadian lainnya disampaikan nomor pengaduan online Polres Kepulauan Aru 0813-3755-1525.

Bapak Yosep untuk tidak terjadinya kesalahan bila terjadi sesuatu permasalahan terhadap pengemudi ojek dan saling menyalahkan karena sudah tidak ada lagi keseragaman helem pengemudi ojek maka di sarankan agar dilakukan penertiban helem pengemudi ojek agar terlihat seragam

Waka Polres Kepulauan Aru akan menyampaikan kepada Kasat Lantas agar berkordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan dan ketua perkumpulan ojek agar melakukan penertiban terhadap kelengkapan pengemudi ojek (helem ) di Kabupaten Aru agar terlihat seragam dan tertib.