Satlantas Polres Kepulauan Aru Telah Menjaring 49 Pengendara Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Pada Hari Kedua Operasi Zebra Salwaku 2023.selasa(05/09/2023)

Dari pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat berkendara, surat ijin mengemudi, dan tidak menggunakan helm.

“Di hari kedua total ada 49 pelanggar, kalau untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan berkendara tidak dilengkapi surat berkendara dan tidak menggunakan helm,” ujar IPTU Raymond D Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M

Operasi Zebra Salwaku 2023 digelar selama 14 hari yakni sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) nanti. Setidaknya ada sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Salawaku 2023, yakni “Pake Helm Depan Blakang, Jangan Tabrak Jalur, Jangan pake Kanalpot Brong, Jangan Bonceng Tiga, Jangan Berkendara Kalo Mabo, Jangan Main HP Pas Berkendara, Masih Di Bawa Umur Jang Berkendara, Kendaraan Wajib lengkap Sesuai Standar Dan Wajib Punya SIM Dan STNK.”

Lebih lanjut IPTU Raymond D Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M  memastikan, personel Satlantas Polres Kepulauan Aru akan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.”Dalam operasi ini anggota akan lebih mengutamakan pola kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara tilang dan teguran simpatik,” tegasnya.

Sementara itu pihaknya berharap masyarakat, dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.”Kepada masyarakat setiap akan berkendara cek kelengkapan termasuk kondisi motor, jangan memaksakan berkendara kalau tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” ucapnya