Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

Maka dari itu MInggu (04/12/2023) pukul 22.00 wit Sat Samapta Polres Kepuauan Aru melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum POlres Kepulauan Aru yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU PENMA S.H bersama personil Sat Samapta Polres Kepulauan Aru.

Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.

Selain melaksanakan patroli kasat Samapta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Kelurahan Galay Dubu serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Iptu Penma

Iptu Penma menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.