Bhabinkamtibmas Desa Kolamar Briptu Ambosaka melaksanakan giat sambang pada warga binaanya dengan sistem DDS (dor to dor sistem), Senin (04/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
Selain itu, mengajak perangkat Desa Kolamar bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli, serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa, untuk menciptakan perangkat Desa Kolamar yang bebas dari pungutan liar.
“Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera melaporkan,” katanya.
Sementara itu juga Briptu Ambosaka mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Kami bhabinkamtibmas mingkin ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” ajak Ambosaka