Dalam rangka operasi pekat Sealawaku 2025 Polres Kepulauan Aru melakukan razia ditempat hiburan malam (THM) dengan sasaran Miras,Narkoba dan Obat-obatan terlarang yang berlokasi di wilayah Kota Dobo Minggu, (19/05/2024)malam.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H melalui P.S Kasubsipenmas Bripka Yubilino Sahertian, SH mengatakan operasi kali ini yang mejadi sasaran adalah tempat hiburan malam di kota Dobo.

“Ada satu lokasi yang mejadi target yaitu lokasi kampung Jawa yang di mana terdapat tempat – tempat hiburan malam di kota Dobo, namun sebelum dilakukan kegiatan Razia, kita laksanakan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Labuan,” Ungkap Bripka Yubilino

Selanjutnya dilakukan Razia di tempat hiburan yakni lokasi kampug jawa. Saat memasuki tempat hiburan   menyampaikan tujuan melakukan Razia ini untuk melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang diduga membawa senjata tajam maupun senjata api dan identitas orang yang dipekerjakan yang duga masih dibawa umur.

Dari hasil Razia itu, dengan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan pemilik tempat – tempat hiburan  yang memperkerjakan karyawan dibawa umur serta adanya benda tajam yang dibawa oleh para pengunjung cafe yang berada di lokasi tempat Razia

Bripka Yubilino  mengatakan kegiatan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan wilayah hukum Polres Kepulauan Aru yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum,” tambahnya.