Kehadiran personil dalam pelaksanaan tugas rutin maupun pelayanan merupakan suatu kewajiban dan sangat diharapkan guna mengetahui dan memahami serta mengenal yang menjadi kebijakan maupun program pimpinan dalam bertugas, dan harus disampaikan kepada anggota, Selasa (24/08/2024) pukul 09.00 wit

Kegiatan fungsi tetap berjalan, guna memastikan kehadiran personil, piket provos melakukan pengecekan dan kontrol keruangan ruangan yang ada dalam Mako Polres Kepulauan Aru

Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyampaikan kebijakan pimpinan kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas rutin antisipasi kerawanan pada pagi hari maupun menindaklanjuti perintah pimpinan untuk setiap hari

Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel provos laksanakan pengecekan terhadap kehadiran personil,

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kehadiran serta keberadaan personil bila berhalangan hadir, Ucapnya.

Dijelaskan pula oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Aru IPDA Agustinus Nama menyampaikan bahwa kepada fungsi pengawasan lakukan sesuai tupoksinya, pastikan kehadiran personil, serta bila berhalangan pastikan juga keberadaannya, pungkasnya.