Kapolres Kepulauan Aru ( AKBP ADOLOF BORMASA, SH. MH ) melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli bersanma dengan kasat Binmas Polres kepulauan Aru beserta Personil Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru pada hari kamis (9/8) bertempat di Kelurahan Galay Dubu
Hal ini dilaksanakan agar masyarakat sadar akan larangan untuk melakukan ataupun memberikan Pungutan Liar ( Pungli ). jika ada oknum yang melakukan Pungli agar segera dilaporkan ke Polres Kepulauan Aru guna proses sesuai dengan Hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku pungli.
Dalam kesempatan ini juga Kapolres Kepulauan Aru memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kelurahan Galay Dubu untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kelurahan Galay Dubu dan sekitarnya. Masyarakat Kelurahan Galay Dubu harus berperan aktif untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah beredarnya Miras di wilayah kelurahan Galay Dubu. Kapolres Kepulauan Aru juga meminta warga untuk segera melapor jika ada hal-hal yang menggangu keamanan dan ketertiban di wiilayah kelurahan galay Dubu ke Polres Kepulauan Aru maupun Polsek Pulau-Pulau Aru.
Warga sangat antusias atas kunjungan Kapolres Kepulauan Aru bersama dengan Kasat Binmas dan personil Satuan Binmas kepulauan Aru dalam memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas. Kapolres Kepulauan Aru berharap agar masyarakat sadar betul akan hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentuk dengan kebenarannya.