Kapolres Kepulauan Aru ( AKBP ADOLOF BORMASA, SH. MH ), melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba bersama dengan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru ( IPTU J. LOUHENAPESSY ) dan personil Satuan narkoba Polres Kepulauan Aru.
Sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan di SMA negeri 3 Dobo pada hari kamis (9/8) pukul 10.00 WIT kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Dobo. Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut Kapolres Kepulauan Aru menghimbau bagi kalangan anak-anak muda dan untuk siswa-siswi SMA Negeri 3 Dobo untuk menajuhi narkoba karena bisa merugikan diri sendiri dan menghancurkan masa depan.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Kepulauan Aru memberikan gambaran contoh bagaimana akibat yang akan dialami oleh pemakai narkoba yaitu suka menyendiri, dijauhi teman, keluarga hancur dan masa depan suram. Setelah memberikan Sosialisasi bahaya Narkoba, Kapolres kepulauan Aru melanjutkan memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk fokus sekolah dan belajar, menjauhi pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri, dilarang perkelahian antar sekolah dan memberikan sangsi ataupun hukuman bagi pelajar yang terlibat Tawuran ataupun perkelahian. Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Narkoba dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai.