Pada Hari Senin (20/08/2018) Kasi Propam Polres Kepulauan Aru ( IPDA PENMA ) memberikan himbauan kepada siswa SMA Negeri 1 Dobo bertempat di Lapangan sekolah SMA Negeri 1 Dobo dihadiri oleh semua siswa baik dari kelas 10 sampe dengan kelas 13 dan para Guru SMA Negeri 1 Dobo.

Himbauan ini dilakukan dikarenakan akhir-akhir minggu ini siswa SMA Negeri 1 dengan SMK PGRI Dobo kerap kali melakukan tawuran. sehingga mengakibatkan pelajaran terganggu dan siswa yang lain tidak berani untuk kesekolah. Kasi Propam Polres Kepulauan Aru bersama personil lainnya langsung mendatangi pihak sekolah dan langsung memberikan himbaun.

Pada himbauan tersebut Ipda Penma menegaskan kepada para siswa yang terlibat tawuran akan di giring ke Polres Kepulauan Aru untuk diberikan hukuman dan para guru diharapkan langsung memanggil orang tua yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan dan kalau tidak bisa dibina dikelaurkan langsung dari sekolah. hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siswa yang melakukan tawuran. karena tawuran dapat merusak masa depan siswa.