Kamis (24/08/2018 ) pukul 12.00 Wit bertempat di aula Gereja Hokim Tong Dobo Kapolres Kepulauan Aru AKBP ADOLOF BORMASA, SH. MH bersama dengan Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru IPTU R. BEMBUAIN melaksanakan Sosialisasi Stop pungli dan jangan memberi dan menerima.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru, Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru dan para perwakilan dari masing-masing sekolah, para remaja mesjid, remaja gereja, mahasiswa kepala pemuda. Kegaiatan Sosialisasi Stop Pungli gencar dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru guna memberantas para oknum-oknum yang melakukan pungli. Kapolres Kepulauan Aru menghimbauan agar peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut agar segera melapor kepada Pihak Kepolisian khusunya Polres Kepulauan Aru jika dapat oknum yang melakukan Pungutan Liar.
Setelah Kapolres Kepulauan Aru selesai memberikan materi sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab agar peserta sosialisasi lebih memahami tentang pungutan liar. pada kesempatan itu juga Kapolres Kepulauan Aru memberikan himbauan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi yang positif dari peserta sosialisasi dimana para peserta. Sosialisasi ini akan terus gencar dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru dengan kepada instansi yang berada di kabupaten Kepulauan Aru.