Dobo, Kamis/30/01/2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Aru telah mengamankan seorang laki-laki beranisial (A) kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu. Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Aru mengamankan pria tersebut di Hotel Venesia Jalan Kapitan Malongi Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.

Pria beranisial (A) tersebut di tangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Aru berdasarkan laporan dari warga setempat, kemudian Personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Hotel Venesia tersebut. Dari hasil penggerebekan, Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Aru mengamankan barang bukti dari (A) berupa 5 (lima) buah paket plastik klem transparan yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga adalah Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 2.88 gram.

Pria beranisial (A) sementara diamankan di Polres Kepulauan Aru beserta barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan dimungkinkan ada oknum-oknum yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Satuan Reserse Narkoba Polres kepulauan Aru akan terus menindak pelaku kejahatan Narkotika agar Kabupaten Kepulauan Aru bersih dari Narkoba.