tribratanews.polresaru.com- Jumat/10/04/2020 Polres Kepulauan Aru melaksanakan monitoring tentang pelaksanaan Ibadah Jumat Agung kepada Jemaat Gereja Penyebaran Injil Jargari Mercusuar Dobo bertempat Jln. Pemda II RT 007 / RW 005 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Dengan adanya pandemi Covid-19, Pemerintah menyarankan agar pelaksanaan ibadah sebaiknya pada masing-masing rumah agar tidak berdampak pada penularan Covid-19, namun para jemaat melaksanakan ibadah dengan mengatur jarak dengan jemaat lainnya.
Pada pelaksanaan ibadah Jumat Agung yang saat ini, sebagian Gereja melaksanakan ibadah bersama namun masih menerapkan aturan pemerintah, dimana para jemaat melaksanakan ibadah mengatur jarak dengan jemaat lainnya. Pelaksanaan Perayaan Jumat Agung, Polres Kepulauan Aru melaksanakan monitor serta pengawasan dan pengamanan pada pelaksanaan Perayaan Ibadah jumat Agung yang dilaksanakan oleh Gereja Penyebaran Injil Jargari Mercusuar Dobo dimana Ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt. BUCE TIWERY dan diikuti oleh Jemaat berjumlah + 20 (dua puluh) orang.
Pelaksanaan Perayaan Ibadah Jumat Agung ini tidak semua jemaat Gereja Gereja Penyebaran Injil Jargari Mercusuar Dobo ikut menghadiri, sebagian jemaat beribadah pada rumah masing-masing. Namun pelaksanaan Perayaan Ibadah Jumat AGung ini tidak lepas dari peraturan pemerintah dimana dalam pelaksanaan Ibadah masih menjaga jarak dengan jemaat lainnya dan sebelum pelaksanaan ibadah para jemaat diwajibkan dengan mencuci tangan yang baim dan benar dengan sarana yang sudah disiapkan oleh pengurus Gereja. Hal ini tidak mengurangi nilai dari pelaksanaan Ibadah, baik dilaksanakan bersama jemaat lainnya maupun melaksanakan ibadah pada rumah masing-masing, ujar Pemimpin ibadah Gereja Sidang Jemaat Allah “Pdt. Buce Tiwery”.