tribratanews.polresaru.com- Saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Virus Corona atau yang biasa disebut dengan Covid-19. Sebagian besar wilayah di Indonesia sudah terjangkit Covid-19. Khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Kepulauan Aru serta Kapolres Kepulauan Aru juga sudah mengeluarkan peraturan dalam pencegahan Covid-19 ini.

Bentuk kepedulian Kapolsubsektor Aru Tengah Timur (Ipda Penma) bersaman personil dalam memberikan pelayanan serta himbauan kepada masyarakat yang ada di Desa Balatan Kecamatan Aru Tengah Timur patut di apresiasi. Jalur yang dilalui harus menyebrangi lautan. Transportasi yang digunakan sangatlah mengkhawatirkan keselamatan Anggota Polri tersebut. Kapolsubsektor bersama personil menuju ke Desa Balatan dengan menggunakan angkuta laut yaitu kedo-kedo. Demi tugas dan memberikan pelayan Prima kepada masyarakat, Ipda Penma bersama personil menyebrangi lautan menuju Desa Balatan untuk memberikan himbauan serta membacakan Maklumat Kapolri.

Tidak hanya memberikan himbauan serta membacakan Maklumat Kapolri, Ipda penma bersama personil dan bekerja sama dengan Puskesmas setempat membuat tempat cuci tangan umum yang dibangun tepat berada ditengah_tengah desa. Kegiatan ini mendapat aprisiasi yang sangat luar biasa oleh masyarakat Desa Balatan. Warga berharap Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ini rutin dilaksanakan guna mencegah masuknya Covid-19 masuk di desa mereka.