tribratanews.polresaru.com- Selasa/14/04/2020, pukul 12.00 Wit bertempat di beberapa titik kumpul warga masyarakat pada toko – toko Distributor di kota Dobo Kapolres Kepulauan Aru langsung meninjau untuk mengawasi serta memberikan himbauan untuk tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak kepada warga masyarakat yang menerima bantuan Sosial kepada warga masyarakat kurang mampu di Kota Dobo.
Himbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP EKO BUDIARTO, S.I.K dan diikuti oleh Waka Polres Kepulauan Aru KOMPOL PETRUS PASAUW, SH, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP TEDDY, SH, S.I.K dan Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru AKP R.BEMBUAIN. Lokasi penyerahan bantuan sekaligus lokasi pelaksanaan himbauan adalah pada agen penyalur sembako yang antara lain sebagai berikut ;
a. Toko mutiara, Jln. Ali Moertopo, RT 001 / RW 003, Kelurahan Siwa Lima, Kec P P. Aru
b. Kios Aru Indah, Jln. Alexander Mesak, RT 013 / RW 005, kelurahan Galay Dubu.
c. Toko Sinar Cemerlang, Jln. Kapitan Malongi, RT.005 / RW 014, Keluarahan Galay Dubu
d. Kios Raja Empat, Jln.Cendrawasih, RT 010 / RW 005, Kelurahan Siwa Lima.
Himbauan yang disampaikan pada titik kumpul pembagian Bansos oleh Kapolres Kepulauan Aru kepada warga masyarakat yang menerima Bansos tersebut agar ;
a. Supaya tidak berkerumun,
b. Selalu mengambil jarak antara satu dengan yang lain,
c. Selalu menjaga kebersihan diri dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,
d. Tertib dalam antri untuk memperoleh pembagian sembako bantuan sosial tersebut.
Selama pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ini dapat berjalan secara aman dan lancar, warga masyarakat dengan tenang dan antre menunggu giliran untuk dipanggil namanya menerima bantuan tersebut.