tribratanews.polresaru.com Kamis/16/04/2020 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melakukan pengecekan alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 pada seluruh apotik yang ada di kabupaten Kepulauan Aru.

Pengecekan APD ini dilaksanakan berdasarkan masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru mulai resah karena APD pada apotik-apotik yang ada di kabupaten Kepulauan Aru terbatas. Mendengar keluhan warga masyarakat, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru langsung menyambangi seluruh apotik yang ada di kabupaten Kepulauan Aru. Hasil dari pemeriksaan tersebut untuk stok APD masih cukup untuk 2 bulan selanjutnya sambil menunggu Kapal barang yang masuk ke Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, namun harga dari masker memang ada kenaikan harga, ujar personil Satuan Reskrim saat melakukan pengecekan”