tribratanews.polresaru.com
Minggu/26/04/2020, Bertempat di seputaran jalan Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru. Sat Lantas melaksanakan himbauan tentang pencegahan penularan Covid-19. Dimana saat ini sebagian wilayah di Indonesia sudah terjangkit wabah Covid-19 ini.
Pelaksanaan himbauan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. ALfons, S.Sos. Himbauan ini dilaksanakan dengan menggunakan pengeras suara dan berkeliling seputaran Kota Dobo dengan menghimbau masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk rajin mencuci tangan, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, dan jangan membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selain melaksanakan himbauan, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru juga mengingatkan untuk selalu mengenakan masker jika bepergian. Selain memberikan himbauan dengan cara berkeliling, Sat Lantas juga memberikan himbauan dengan menggunakan papan bicara yang bertuliskan ” Tinggal Dirumah Sa ” . Himbauan itu bertujuan agar masyarakat untuk tinggal dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Karena kalau kita berdiam diri dirumah maka resiko kita untuk terjangkit Covid-19 tidak akan terjangkit ketimbang kita berada diluar rumah resiko terjangkit sangat besar. Sat Lantas juga membubarkan warga yang kedapatan berkumpul untuk segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menyadarkan warga bahwa betapa pentingnya kita menjaga kesehatan dan menghindari penularan Covid-19 ini, ujar AKP Alfons, S.Sos”