tribratanews.polresaru.com
Minggu/26/04/2020 Sekitar pukul 20.00 Wit Satuan Intelkam Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku menyambangi rumah warga di Kabupaten Kepulauan Aru. Sambangi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat maupun saudara untuk selalu mematuhi peraturan yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain melakukan himbauan juga dilakukan pembagian browsur yang berisikan himbauan Kapolres Kepulauan Aru untuk jangan mudik.
Sat Intelkam Polres Kepulauan Aru Polda Maluku mengajak warga untuk sementara jangan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Jangan melakukan mudik, lebih baik silaturahmi dilakukan dengan cara Video Call yang tidak akan mengurangi nilai dari sialturahmi. Penggalan yang dilakukan oleh Sat Intelkam dapat dipahami oleh warga.