tribratanews.polresaru.com

Selasa/28/04/2020 pukul 14.10 Wit, bertempat Pelabuhan Desa Selilau, dengan menggunakan Speed Boad Kantor Kecamatan Aru Tengah, Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Petrus Passauw, SH berangkat bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid 29) menuju 3 Desa dilingkup Kecamatan Aru Tengah antara lain Desa Gardakau, Desa Maririmar dan Desa Djirlai dalam rangka melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kecamatan Aru Tengah.
Tim Gugus yang berangkat yaitu :
1). Camat Aru Tengah TONCI KOLJAAN S.Sos.
2). Sekcam Aru Tengah FANLI NADA SH.
3). Dan Pos Koramil Persiapan Serma ROBY JEKSON
4). Anggota Pos Koramil Persiapan Serda RUBIN
5). Ps. Kanit Binmas Polsek Aru Tengah Bripka La Ali
6). Ps. Kanit Pulbaket Polsek Aru Tengah Brigpol D LAINSAMPUTTY
7). Banit Reskrim Polsek Aru Tengah Brigpol R MUNANDAR

Adapun arahan yang disampaikan oleh Tim dalam sosialisasi sbb
Camat Aru Tengah :
a). Permendes no 6 tahun 2020 pengganti Permendes no 11 tahun 2019 berkaitan dengan prioritas penggunaan dana Desa tahun 2020 skala prioritasnya ada 3
– Pencegahan dan penanganan Covid 19
– Padat Karya Tunai
– Bantuan langsung tunai (BLT)
b). Agar Kades segera membentuk satgas relawan penanganan Covid 19 di Desa masing masing
c). Memberikan pengertian tentang cara cara yang mengakibatkan penyebaran Virus Coron
d). Memberikan informasi tentang cara cara pencegahan penyebaran Virus Corona

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar serta berakhir pukul 17.50 Wit