Sabtu/30/05/2020 pukul 10.55 WIT, bertempat di kompleks Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru telah dilaksanakan pembagian bantuan sembako oleh Polres Kepulauan Aru kepada 100 (seratus) orang warga kurang mampu yang mengalami dampak sosial akibat wabah Virus Covid-19. Kegiatan pembagian semabako ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru AKP P. LOUHANAPESSY dan didampngi oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru IPDA M. JAYADI. Bantuan semabako tersebut diserahkan langsung kepada warga masyarakat kurang mampu dimana warga belum mendapat bantuan apapun dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru.
Adapun Jenis barang yang di berikan, sebagai berikut :
– Beras : 3 kilo.
– Susu kental manis : 1 kaleng.
– Mie Instan : 5 bungkus.
– Gula pasir : 1 kilo.
– Minyak gorek : 3 Liter.
– Teh : 1 kotak.
Bakti Sosial yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru dalam bentuk pembagian sembako yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini yaitu Polres Kepulauan Aru kepada warga yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru akibat dari pandemi wabah Covid-19. Banyak warga tidak dapat melakukan pekerjaannya dan dimasa pandemi wabah Covid-19 ini warga sangat susah untuk mendapatkan penghasilan. Warga yang mendapatkan pembagian sembako ini sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian Polres Kepulauan Aru kepada warga yang kurang mampu. Pembagian sembako ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru agar warga yang ada di kabupaten Kepulauan Aru yang kurang mampu dapat secara merata mendapatkan bantuan sosial ini.