https://tribratanews.polresaru.com- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejumlah personel gabungan dari Polres Kepulauan Aru Polda Maluku bersama TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan sidak masker pada pengendara di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru untuk menekan penyebaran corona, Rabu (26/08/2020) pukul 11.00 Wit.
Pengendara yang tidak menggunakan masker di berhentikan, kemudian diberikan pemahaman tentang protokol wajib masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.
Selain melaksanakan sidak masker, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Teddy, SH., S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini untuk edukasi pentingnya memakai masker kepada para warga saat beraktivitas diluar rumah.
“Kepolisian bersama stakeholder terkait di Kabupaten Kepulauan Aru akan senantiasa turun ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona ini,” tegasnya.