https://tribratanews.polresaru.com- Masa Pandemi Covid-19, Polsubsektor Aru Tengah Timur Polres Kepulauan Aru Polda Maluku sangat gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan penularan Covid-19. Selain memerangi Covid-19.

Polsubsektor Aru Tengah Timur Polres Kepulauan Aru juga menyempatkan untuk memberikan sosialisasi Saber pungli kepada Warga masyarakat Desa Koijabi. Sosialisasi Saber Pungli ini dilaksanakan bertempat Desa Koijabi tepatnya Kecamatan Aru Tengah Timur Kabupaten Kepulauan Aru (Minggu/13/09/2020) pukul 14.00 Wit.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada balai Desa Koijabi dengan cara mengumpulkan para Warga kemudian Polsubsektor Aru Tengah Timur memberikan sosialisasi tentang Saber Pungli.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberantas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa adanya dasar hukum yang pasti. Polsubsektor Aru Tengah Timur mengajak warga untuk bersama-sama memberantas pungli. Dan jika ada oknum yang melakukan pungli harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polri Polres Kepulauan Aru. Agar Kabupaten Kepulauan Aru bersih dan terbebas dari pungutan liar.