
Dikatakannya, pemilihan kali ini sangat berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya dikarenakan adanya wabah virus Corona (Covid-19) ini, sehingga kita punya kesulitan di Maluku ini karena secara geografis kita memiliki banyak kepulauan dan untuk distribusi logistik agak terlambat.
Menurut Kapolda Maluku, dalam kegiatan pemilu ini banyak ketahanan yang harus kita lewati dalam terselenggara dalam pemilihan umum di Maluku ini. “Saya sudah sampaikan lewat sambutan melalui tatap muka bersama Polres Kepulauan Aru jika ada oknum Polri yang tidak netral dan tidak benar dalam melaksanakan pesta pemilu kali ini saya akan tindak lanjuti dengan keras,” tegas Kapolda.
Dirinya juga berharap bagi pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru agar benar-benar peduli kepada masyarakat serta bangun sinergitas antar sesama sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Aru berjalan aman dan lancar.
“Pesan saya, siapa yang akan mencalonkan dirinya harus peduli juga kepada masyarakat setempat, kalau memang dia memerlukan suara dari masyarakat harus memperhatikan faktor kesehatan mereka supaya penyelenggaraan pesta demokrasi nanti dapat berjalanan dengan baik sesuai dengan apa yang kita inginkan. Dan tetap solid sinergitas Kepolisian, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru demi suksesnya hajatan pilkada kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 di bumi Jargaria ini,” ucapnya.
Sementara laporan Ketua KPU Kepulauan Aru yang di wakili Komisioner KPU Devisi Sosialisasi dan Parmas Yoseph S. Labok, SE menyampaikan bahwa Peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang perpu Nomor 2 Tahun 2020 untuk harus melaksanakan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 di 9 Desember 2020 kemudian sebagaimana di tuangkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Pada Pasal 8b itu jelas bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak.
“Bahwa pada tahapan lanjutan ini, itu sebagaimana diputuskan dalam keputusan KPU RI bahwa seluruh tahapan yang sempat tertunda dari bulan Maret Tahun 2020 itu kembali dilaksanakan dan diperintahkan pada tangga 12 Juni 2020 tahapan pemilukada serentak lanjutan agar dilanjutkan kembali,” terang Labok.
Dijelaskan, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 ini sebagai perubahan dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 itu ada beberapa pasal yang termuat di dalamnya kemudian dalam pasal tambahan ini disarankan untuk pelaksanaan seluruh tahapan secara serentak Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020 ini mesti terpenuhinya pada standar protokol kesehata Covid-19.
“Peraturan KPU pada saat pemilihan itu juga di sarankan bahwa seluruh proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU nanti yang melibatkan sejumlah orang harus dengan standar yang sama yaitu dilengkapi dengan masker kondisi seperti ini harus kita patuhi,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Amran Bugis, SE pada kesempatan itu juga mengatakan, Bawaslu telah membentuk Pengawas Kelurahan Tingkat desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Tahapan yang dilaksanakan oleh pihak KPU adalah kegiatan yang perlu diawasi guna melindungi hak pemilih dalam menggunakan hak pilih dalam pemilihan.
Selain itu tambah Amran, dalam melaksanakan pengawasan pihak Bawaslu selalu mengutamakan Protokoler Kesehatan. “Kami dari pihak Bawaslu dalam pengawasan selalu mengutamakan protokol kesehatan, guna memotong mata rantai penyebaran Covid 19,” tandasnya.
Usai Kegiatan tersebut selanjutnya dilakukan penyerahan Cendra Mata dari Kapolda Maluku kepada Bawaslu Kepulauan Aru dan KPU Kepulauan Aru.
Hadir juga dalam acara tatap muka bersama itu, Dir Reskrimum Polda Maluku KOMBES POL Sih Harno, S.H, Dir Intelkam Polda Maluku Kombes Pol Yosef Sriyono, KOORSPRIPIM Kapolda Maluku AKBP Muh. Roni Mustofa, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Florensius Teddy, SH. S.I.K, Tim Gakkumdu Henly Lakburlawal, SH (Kasiintel Kejari Kepulauan Aru), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Galih, S.Tr.IK, Komisioner Bawaslu Provinsi devisi PHL Paulus Titaley, SH., MH serta para undangan lainnya.