https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku menyampaikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan merazia pengendara yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan bertempat di Mapolsek Prarural Pulau-Pulau Aru Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (23/09/2020).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan melalui patroli dan pengaturan lalu lintas. Selain itu juga petugas juga menghentikan pengendara yang tidak kedapatan menggunakan masker. Hal ini bertujuan untuk membiasakan warga menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19 ini.
Selain himbauan penggunaan masker, personil juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatann tidak menggunakan masker.
“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.