Bertempat di Seputaran Kota dobo  Kasat Lantas IPTU YUSTINUS PINI bersama anggota terus edukasikan aturan berlalulintas kepada pengendara sebagai upaya mencegah terjadinya lakalantas.

Dalam edukasinya  Kasat Lantas menyatakan pada pelaksanaan tugas pengaturan jalan pagi, masih banyak pengendara roda 2 yang tidak taat akan aturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm dan masker.

“Pelanggar yang ditemukan tersebut telah diberikan tindakan berupa teguran oleh anggota serta diberikan edukasi dan arahan kepadanya bahwa setiap beraktifitas dijalan raya agar menggunakan helm dan masker serta tidak mengebut – ngebutan dijalan raya untuk menjaga keselamatan,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengatakan bahwa dimasa pandemi saat ini masyarakat yang beraktifitas wajib hukumnya menggunakan masker, karena hal tersebut telah disahkan dalam undang-undang aturan berlalulintas.

“Kami berharap kepada masyarakat yang ada di kota Karubaga agar lebih tertib dalam berkendara, utamakan selalu keselamatan dalam berkendara, dengan mentaati aturan yang telah ditetapkan insyah allah keselamatan akan selalu menyertai kita,” tutup Kasat Lantas.