Bertempat di pelanuhan Yos Sudarso Dobo anggota KPYSD Polres Kepulauan Aru melaksanakan pengamanan pada saat tibanya Kapal KM.NGGAPULU yang baru tiba di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Senin (19/09/22).
Anggota Polsubsektor KPYSD bersama dengan petugas KUPP kelas III Dobo melakukan penjagaan di pintu utama Pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan Juga pada pintu keluar dermaga pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
dalam kegiatan pengamanan tersebut anggota melaksanakan pemeriksaan barang pada para penumpang yang turun dan naik di pelabuhan. aktifitas yang di laksanakan anggota berupa mengecek surat kelengkapan pada para penumpang dan barang – barang bawaan kegiatan tersebut di lakukan guna mencegah (miras ) Jenis Sopi dan minuman keras lainya yang masuk dalam kota Dobo.
Anggota Juga di himbau agar senantiasa mematuhi kebijakan pemerintah berdasarkan Surat Edaran Satuan Gugus Tugas No. 24 tahun 2022 yang merupakan syarat perjalanan dengan Kapal PELNI yaitu
-Usia 18 tahun ke atas > wajib vaksin ketiga (boster).
-Yang belum vaksin ketiga tidak dapat berangkat walaupun menunjukan hasil Rafid Antigen / pcr.
-Usia 6 -17 tahun >wajib vaksin kedua
-Jika belum vaksin kedua dapat berangkat dengan menunjukan hasil negatif Rafid Antigen / PCR.
-Usia dibawah 6 tahun > dikecualikan
-Untuk pelaku perjalanan yang belum vaksin karena sakit wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah+Antigen / PCR.