Kamis/20/04/2023 Satuan Tugas Pangan Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan monitoring ke Distributor maupun pedagang yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan monitoring ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek stok dan harga sembako di Kabupaten Kepulauan Aru. Satuan Tugas Pangan ini dikoordinator oleh Unit III Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru.
Pengecekan sembako kepada distributor dan pedagang yang ada di pasar Jargaria Dobo oleh Satuan Tugas Pangan ini dilakukan untuk mengecekan stok persediaan dan harga dari sembako yanga ada di kabupaten Kepulauan Aru.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru menegaskan bahwa hasil dari monitoring sembako pada Distributor maupun pedagang bahwa untuk stok sembako masih bisa bertahan sampai 2 bulan berikut dan untuk harga masih stabil dan tidak ada kenaikan harga. Diharapkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk tidak panik dan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru