tribratanews.polresaru.com – Saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19 atau biasa disebut dengan virus Corona. Sebagian besar wilayah yang ada di Indonesia sudah terjangkit Covid-19. Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsubsektor Aru Tengah Polres Kepulauan Aru Polda Maluku, Bripda Setya personil Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk melaksanakan rapat bersama dengan perangkat desa untuk bersama-sama membuat komitmen agar warga Desa Koijabi agar terhindar dari Covid-19.
Jumat/18/04/2020 Bripda Setya personil Bhabinkamtibmas Polsubsektor Aru Tengah Timur mengajak perangkat desa untuk melaksanakan rapat koordinasi tentang pencegahan Covid-19 ini. Dalam pelaksanaan rapat tersebut membahas tentang langkah-langkah yang harus di aturkan dalam pencegahan penularan Covid-19 tersebut. Dari hasil rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa, setiap warga wajib mengenakan masker, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, setiap rumah diwajibkan ada tempat cuci tangan, dan jangan membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dari hasil rapat tersebut diharapkan Desa Koijabi dapat terhindar dari Covid-19 ini, ujar Bripda Setya.