Dalam mengantisipasi penularan Covid-19, Polsek Prarural Pulau-Pulau Aru bersama dengan Urkes Polres Kepulauan Aru melaksanakan pemeriksaan serta himbauan di Bandara Rar Gwamar Dobo kepada warga baik yang baru tiba maupun yang hendak mau berangkat ke Ambon, Selasa (08/09/2020) pukul 10.15 Wit.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 dari penumpang yang baru tiba di Kabupaten Kepulauan Aru dengan menggunakan pesawat Wing Air yang berangkat dari daerah luar.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru tiba maupun yang hendak berangkat dengan menggunakan Rapid Test. Setelah dilakukan rappis test kemudian dilakukan himbauan dimana penumpang yang baru tiba wajib mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah dan dilarang untuk keluar rumah.

Hal tersebut dilakukan dimana di Kabupaten Kepulauan Aru tidak adanya tempat karantina disediakan. Mengantisipasi penularan Covid-19 maka penumpang baru tiba di himbau untuk mengisolasikan diiri selama 14 hari. Polsek Prarural Pulau-Pulau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menaati peraturan dan mengikuti protokol kesehatan agar Kabupaten Kepulauan Aru terhindar dari Covid-19 ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here