https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan selalu memakai masker kepada pengedara mapun kepada warga masyarakat dengan menggunakan papan bicara.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka tertib gunakan masker cegah penularan Covid-19. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Jalan Pasar Timur Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (27/10/2021).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru Iptu Pini mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka penertiban kepada warga untuk selalu wajib menaati protokol kesehatan cegah penularan Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.
“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan agar Kabupaten Kepulauan Aru bebas dari penularan Covid-19,” ujar Kasat Lantas.