Bhabinkamtibmas Desa Beltubur Bripka I WAYAN KARTIKA PUTRA  rutin melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat yang ada di desa binaan serta berikan himbauan agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, Selasa (15/11/2022)

Bhabinkamtibmas selain memberikan binluh tentang kamtibmas dan hukum, juga memberikan pesan-pesan agar semua pihak bijak dalam menggunakan media sosial atau medsos. Karena apabila sembarangan dan sembrono dalam menggunakannya bisa
berakibat terkena sanksi hukum pidana dengan dijerat UU ITE.Kegiatan ini juga mendapatkan respon positif dari warga masyarakat karena petugas Bhabinkamtibmas telah mau berkunjung dan masyarakatpun bersedia melakukan apa yang telah di sampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan kali ini juga Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi tentang ( Call center ) layanan pengaduan Polres Kepulauan Aru kepada masyarakat dan akun media sosial Polres Kepulauan Aru kepada masyarakat di mana masyarakat dapat mengakses smua dari Hand Phone ( HP ). hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melaporkan suatu kejadian dengan cepat dan juga dapat mengetahui perkembangan dari Polres Kepulauan  Aru dari Media Sosial Polres Aru.