Bertempat di Dusun belakang wamar Desa Durjela kecamatan pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru Bhabinkamtibmas Desa Durjela BRIPKA M.E.E.PATTIASINA telah Melaksanakan Giat sosialisasi SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada Warga Dusun belakang wamar A.n.Bpk.AMINDAB TORLAIN, Jumat (16/09/2022)

Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru IPTu HANOK PELATTU  mengatakan, hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.

“Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota hayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler.

“Ini dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan. Stop pungli, lawan dan laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya.

Lanjut Kasat Binmas , diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.

“Semoga sinergitas antara Polri melalui anggota Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Aru dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh.