Dalam rangka memberikan imbauan kamtibmas kepada warganya, para Bhabinkamtibmas Desa Durjela Jajaran Polres Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) di Desa binaannya yang terletak di Kecamatan Pulau – Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru . Kamis (27/07/2023).
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H Melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru IPTU Hanok Pelatu menyampaikan kegiatan DDS tersebut dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya sebagai sarana silaturahmi kamtibmas kepada masyarakat di Desa binaannya.
“Melalui kegiatan DDS ini, para Bhabinkamtibmas dengan leluasa memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta sebagai sarana silaturahmi Kamtibmas,” jelasnya.
“Kami memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait upaya pencegahan tindak pidana pencurian, baik pembobolan rumah maupun pencurian kendaraan bermotor milik masyarakat,” terangnya.
“Dengan adanya imbauan kamtibmas ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap situasi kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan turut berpartisipasi dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kepulauan Aru ini,” tuntasnya.