Bhabinkamtibmas Desa Gomo – Gomo Bripka D Kulapupin melakukan sosialisasi serta menghimbau untuk stop Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang ditemui pada. Senin (14/08/2023).
Seperti diketahui, program Pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dicegah disetiap lapisan, baik di instansi maupun di masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bripka D Kulapupin mengajak warga desa binaan desa Gomo – Gomo agar setiap orang untuk tidak memberi atau pun menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik
Sementara itu Kapolsubsektor Aru Tengah Selatan (Longgar) IPDA ALBERTH HISKIA LAIM berharap sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat maupun Instansi Pemerintah desa dan Kecamatan dapat dilaksanakan
“Sehingga dapat mencegah terjadinya praktek Pungli di wilayah Kecamatan Aru Tengah Selatan tingkat dusun sampai desa,” ujarnya.