Bhabinkamtibmas Desa Wangel AIPDA RONALD WILLYAM LATUPELLA memberikan Sosialisasi ATGAS SABER PUNGLI bertempat di Dusun Marbali Kec.pulau-pulau Aru, Kab Kep Aru, Kamis (08/09/2022)

Dalam Giat tersebut Bhabinkamtibmas Pengertian Pungli secara umum dan singkat :
Pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas, Pungli adalah penyalahgunaan kewenangan untuk mempermudah urusan dalam sebuah kepenting, Pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan.

bhabinkamtibmas juga menyampaikan Faktor – FaktorĀ  yang mendukung terjadinya Pungli yakni Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan, Faktor mental, Karakterat atau perilaku, Faktor Ekonomi, Faktor kultur atau budaya, Terbatasnya SDM (sumber daya manusia).
Lemahnya sistem kontrol/pengawasan dari Pimpinan.