Bhabinkamtibmas Desa Wangel/Dusun Marbali, AIPDA RONALD WILLYAM LATUPELLA memberikan Sosialisasi PEPRES Nomor 87 tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar). Kepada Warga Dusun Marbali, Kec Pulau-Pulau Aru.Kabupaten Kep Aru. Wilayah Polres Kepulauan Aru.

Dalam Giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi  Pungli secara umum dan singkat Kepada Masyarakat yakni Pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas.Pungli adalah penyalahgunaan kewenangan untuk mempermudah urusan dalam sebuah kepenting.Pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Menghimbau warga Desa Wangel agar dapat Bersama-sama Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga Keamanan Dan ketertiban Masyarakat, terkusus dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Wangel yang akan berlasung di bulan November Tahun 2022.