Bhabinkamtibmas Polsek Aru Tengah, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli kepada warga di kecamatan Aru Tengah, Senin (25/03/2024)
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Aru Tengah IPDA Ismail, S.H menjelaskan bahwa memberikan sosialisasi pencegahan pungli sangat diharapkan agar warga memahami bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum
Bhabinkamtibmas menjelaskan dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli, maka kami menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli, hal ini tidak lain guna membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra masyarakat serta mengawasi terjadinya pungli
kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal