Polsek Aru tengah melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli di daerah sekitar wilayah hukum Kecamatan Aru Tengah

Bhabinkamtibmas Desa Benjina Bripka salmon Gurgurem temui masyarakat sampaikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi siber pungli pad masyarakat sekitar

Kapolsek Aru Tengah mengungkapkan Sosialisasi Saber Pungli sangat penting disampaikan ke masyarakat sebagai bagian dari pemberantasan Pungli yang digaungkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Jelas nya.

Dalam kegiatan tersebut petugas Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah tentang pemberantasan Pungli. Peran masyarakat diperlukan agar tidak terjadi praktek Pungli yang mungkin terjadi pada Aparatur Pemerintah, jadikan pelayanan Publik yang memang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Dengan adanya sosialisasi Saber Pungli dapat mencegah praktek Pungli tumbuh subur yang bisa berdampak mahalnya biaya yang dibebankan ke masyarakat dalam hal pelayanan Publik, stop Pungli karena baik yang memberi maupun yang meminta sama-sama melanggar hukum,” pungkas Kapolsek