tribratanews.polresaru.com – Kamis/23/04/2020 Sekitar Pukul 13.00 Wit Pospol Sir-Sir melakukan mediasi penyelesaian masalah yang terjadi di Kecamatan Sir-Sir Kabupaten Kepulauan Aru dimana telah terjadi perkelahian antar warga. Untuk meredam permasalahan tersebut dan tidak menyebar luas, Pospol Sir-Sir melakukan pertemuan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

Bripka Fadjrin bersama personil mengajak warga yang bertikai untuk berkumpul di rumah tua adat yang bertempat di Desa Kabufin Kecamatan Sir-Sir Kabupaten Kepulauan Aru. Selanjutnya Bripka Fadjrin memediasi ke dua kelompok warga untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, ke dua kelompok warga pun menyepakatinya. Saat penyelesaian masalah tersebut disaksikan juga oleh Kepala Desa, Tua Adat, dan tokoh pemuda desa Kabufin. Bripka Fadjrin mengajak warga untuk masalah ini tidak berlanjut, dan jika salah satu kelompok dan permasalahan terulang kembali maka pihak Kepolisian akan menindak tegas dan akan di bawa ke Karana Hukum yang berlaku, ke dua belah pihak langsung meminta maaf dan saling berpelukan.