Rabu/13/05/2020 sekitar pukul 14.10 WIT bertempat di Pelabuhan RKI Trans Benjina setiap penumpang yang bru tiba di Desa Benjina wajib dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas Puskesmas Rawat Inap Benjina dan bagi penumpang yg memiliki suhu badan melewati batas normal (demam) selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan di beri Therapy Obat dari Dokter Puskesmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, disampaikan juga himbauan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Abudi Jaya Polsek Prarural Aru Tengah terkait cara-cara mencegah dan menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19) tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan juga di data para penumpang yang baru datang dari luar kota Kabupaten Kepulauan Aru atau dari kota yg terindikasi memiliki kasus Corona yg tinggi kemudian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (physical dan social distancing) selama 14 hari dirumah.