Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif di Kabupaten Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis gabungan pada seputaran Kota Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis gabungan ini sangat rutin dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru Polda Maluku dengan melaksanakan patroli dialogis gabungan dengan sasaran premanisme, mabuk dan pemalakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu/06/02/2021. pukul 22.00 wit. Pelaksanaan patroli dialogis ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru IPTU P. AMS LAYAN.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan maupun kesiapan. Apel dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Aru. Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru selaku Dantim Patroli memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan patroli yang akan dilaksanakan.

Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis gabungan. Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan Kendaraan Dinas R4 Polres Kepulauan Aru. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali ini ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan menjelang pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Kepulauan Aru serta menertibkan keramaian dimana saat ini sedang pandemi wabah Covid-19.

Saat pelaksanaan patroli gabungan ini telah dilakukan penertiban kepada sekelompok pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis Sopi. Kemudian Patroli gabungan langsung membubarkan sekelompok pemuda tersebut untuk kembali kerumah masing-masing dan barang bukti berupa Sopi langsung dimuasnahkan dengan cara menuangkan miras tersebut ke tanah.