Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) diwilkum Polres Kepulauan Aru khususnya Polsek Aru Tengah Bhabinkamtibmas Bripka Asbudy Jaya sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat, Selasa (07/09/23).
Bhabinkamtibmas Bripka Asbudy Jaya turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Aru Tengah bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu juga Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat serta melaporkan jika melihat aksi pungli ke nomor Layanan Pengaduan Pungli.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Aru Tengah bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif” Tutur Bhabinkamtibmas
Anggota Bhabinkamtibmas juga melibatkan sosialisasi ini dimulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW serta ke Masyarakat desa Binaan